Oleh : Nanae Zha
Berdasarkan kebijakan
pemerintah bertepatan dengan Hari Sampah Nasional 21 Februari 2016 mengenai penggunaan
plastik yang saat ini telah menjadi sorotan Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan. Jadi, di beberapa pusat belanja mulai diberlakukan plastik berbayar,
yang meliputi:
Banda Aceh, Medan,
Pekanbaru, Palembang, DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor,
Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar,
Denpasar, Kendari, Ambon, Jayapura, dan Papua.
Wah, ternyata Cianjur belum termasuk, ya?
Tanggapannya bagaimana nih, warga Cianjur? Bersyukur atau bagaimana, ya?
Apa hubungannya Kementrian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan plastik berbayar? Dan kenapa harus bayar?
Nah,
menurut info dan data statistik LHK, Indonesia merupakan negara kedua yang
memiliki timbunan sampah terbanyak ke laut setelah Tiongkok. What?
Padahal
tahu, kan, efek plastik?
1. Berbahaya bagi kesehatan, apalagi beberapa kantong berbahan
kimia tinggi yang digunakan untuk kemasan makanan.
2.
Mencemari lingkungan. Ayo! Mulai sadar diri, siapa yang suka
buang sampah sembarangan?
3.
Butuh ratusan tahun untuk menguraikannya.
Sampai
adanya kantong yang ramah lingkungan. Berarti tugas pemerintah juga mengsosialisasikan
hal ini kepada pabrik-pabrik untuk memproduksi yang ramah lingkungan. Sudah
adakah atau memang diabaikan?
Oleh
sebab itu, diberlakukan plastik berbayar agar masyarakat paham betul untuk
menggunakan plastik sesuai kebutuhan saja demi mengurangi timbunan sampah yang
tidak perlu. Mungkin juga pemerintah paham, bahwa warga Indonesia sangat
sensitif dengan yang namanya duit ha-ha-ha ....
Jadi, berapa harga yang
harus kita bayar?
Sesuai
Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.
1230/PSLB3-PS/2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong
Plastik
berbayar sebesar Rp. 200,00. Namun, beberapa informasi dari berbagai kota-kota malah
ada yang menerapkan sampa Rp. 5.000,00
Terus uangnya dipakai buat
apa?
Uang
dari hasil plastik berbayar ini akan digunakan untuk menanggulangi masalah
lingkungan terutama sampah, pemerintah akan bekerja sama dengan beberapa pihak bisa
jadi komunitas peduli sampah dan lingkungan hidup akan diajak turut serta.
Yakin? Uangnya akan
digunakan dengan tepat, bukan untuk mencari keuntungan pihak tertentu?
Ya, beginilah banyaknya pola pikir
masyarakat kita. Begitu sensitifnya mengenai uang sehingga hanya sedikit ruang
untuk berpikir positif. Kepercayaan yang dibangun seringkali dikhianati jadinya
seperti ini. Kedzaliman pemerintah yang seringkali korupsi dibayar pula dengan
kedzaliman masyarakat yang sulit percaya lagi kepada pemerintah he-he-he ....
Namun, alangkah indahnya hidup dengan
prasangka baik. Toh, jika nantinya pemerintah ternyata tidak amanah akan ada
balasannya. Wuiihhh ... berasa bijak banget :D
Bagaimana dengan respons
masyarakat Indonesia mengenai ini?
Tentu saja menuai pro-kontra seperti
yang saya sampaikan di atas. Tidak sedikit yang mendukung, namun juga banyak
yang menolak. Mulai dari konsumen yang merasa terdzalimi sampai pedagang kecil
yang khawatir kena imbas cuma gara-gara harus membayar kantong, apalagi para
pengusaha.
“Masyarakat jangan dibebani
lagi dengan kantong yang harus dibayar? Cukup dengan harga sembako yang semakin
naik dan BBM yang susah turun.”
“Kalau saya, sih, setuju saja apalagi niatnya
untuk menjaga lingkungan, uang Rp. 200,00 belum seberapa jika bisa lebih dari
itu, biar pengguna juga mikir untuk lebih bijak menggunakan plastik.”
“Kalau masalah sampah yang menggunung harusnya pemerintah punya solusi dong, bukannya menambah beban. Memberlakukan membeli plastik juga belum tentu mengurangi masalah.”
“Masalah sampah bukan hanya pemerintah, tapi seluruh aspek lingkungan yang harus peduli dan saling menjaga. Saya sih, setuju!”
“Pemerintah baiknya juga memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai penggunaan kantong yang tidak terpakai harus diapakan? Bagaimana cara menanggulanginya, ada pelatihan untuk menguraikannya.”
“Halah, banyak kerjaan! Kami tidak akan sempat, itu tugas PPSU kan kami sudah bayar!”
"Sudah kalau gitu, tutup saja pabrik pembuat plastik!"
Braakkk!
Meja digebrak
akhirnya gontok-gontokkan. Hempthh ... Indonesia L
Bagaimana dengan negara lain?
Di beberapa negara
maju, hal ini tidak menjadi masalah karena ternyata mereka telah memberlakukan
ini sudah lama. Indonesia mah baru juga ujicoba ramainya luar biasa. :D
Jerman
Tahun 1991
pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang pengemasan. Jadi, produsen plastik
tidak hanya dituntut untuk memproduksi namun juga memikirkan bagaimana limbah
sampah bekas konsumen. Maka, dibentuklah organisasi non-profit DSD yang
bertugas untuk mengumpulkan, memilah sampah, menangani hingga mendaur ulang.
Swedia
Ini negara cukup
unik karena mereka malah mengimpor sampah dari negara tetangganya. Untuk apa?
Untuk diubah menjadi energi WTE (Waste To Energy) yang kini telah berhasil
mengubah 2juta ton sampah menjadi energi panas dan listrik yang dialirkan ke
rumah-rumah penduduk.
Jepang
Jepang
menggolongkan sampah menjadi empat jenis :
Ø Sampah bakar : sisa makanan
Ø Sampah non-bakar : sejenis plastik
Ø Sampah daur ulang : karton, kertas, kaleng,
botol, dll
Ø Sampah ukuran besar : furniture, kasur bekas,
elektronik bekas
Kemudian didaur ulang atau diubah menjadi energi-energi yang bermanfaat.
Kalau saya pribadi bagaimana?
Saya orang yang
peduli lingkungan, tapi juga kritis terhadap aturan. Sebagai pecinta lingkungan
tentu saja saya mendukung peraturan ini. Di luar apakah nantinya uangnya akan
dikorupsi, dengan sistem seperti ini apa akan mengurangi masalah sampah? Wallahu ... hanya mencoba menjadi warga
yang baik saja, setiap kebijakan memang awalnya selalu menuai pro-kontra. Tidak akan berubah suatu kaum jika kaum itu
tidak mengubahnya.
Jika perubahan pada hal yang lebih positif mengapa tidak? Di sini yang berperan bukan hanya pemerintah, namun dibutuhkan dukungan juga dari seluruh lapisan masyarakat. Baik sebagai pelaku industri yang sering menyumbang limbah dalam jumlah besar, juga masyarakat kecil yang mulai peduli untuk tetap menjaga lingkungan.
Semoga warga
Indonesia semakin sadar bahwa bukan hanya sampah masyarakat yang perlu dibenahi,
namun sampah kecil yang jelas terlihat oleh mata.
Cianjur, 28 Februari 2016
#GoGreen_Indonesia
#PecintaAlam


Tidak ada komentar:
Posting Komentar